Mendikdasmen Serukan Etika Digital demi Citra Pendidikan yang Bermartabat
28/04/2025 : 18.00 WIB
Jakarta, 28 April 2025 — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti, mengeluarkan imbauan khusus kepada para guru di seluruh Indonesia terkait penggunaan media sosial. Dalam pernyataannya, beliau menekankan pentingnya peran guru sebagai teladan, tidak hanya di dalam kelas tetapi juga di ruang digital. Imbauan ini datang di tengah maraknya penyebaran informasi tidak akurat serta meningkatnya aktivitas guru di berbagai platform media sosial.
Prof. Mu’ti menyampaikan bahwa guru merupakan figur publik dalam konteks komunitas lokal maupun nasional. Oleh karena itu, setiap unggahan dan interaksi mereka di media sosial akan memberi pengaruh, terutama bagi siswa dan orang tua yang kini semakin terhubung secara daring. “Guru harus menjadi agen literasi digital, bukan bagian dari penyebar informasi yang tidak terverifikasi,” ujar Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta.
Imbauan ini didasari oleh beberapa kasus viral yang melibatkan tenaga pendidik, baik karena menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, maupun konten yang tidak sesuai dengan etika profesi. Meskipun sebagian besar guru sudah menggunakan media sosial secara positif untuk berbagi materi pembelajaran dan motivasi, Prof. Mu’ti mengingatkan bahwa batas antara kehidupan pribadi dan profesional kini semakin tipis di era digital.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Kemendikdasmen akan memperkuat pelatihan literasi digital dalam program pengembangan profesi guru. Pelatihan tersebut akan mencakup etika berkomunikasi daring, teknik memverifikasi informasi, hingga panduan membangun citra diri yang positif sebagai pendidik di ruang publik digital. “Pendidikan karakter bukan hanya untuk siswa, tetapi juga dimulai dari perilaku pendidik itu sendiri,” tegas Mu’ti.
Sejumlah organisasi guru menyambut baik imbauan ini, mengingat meningkatnya tekanan sosial dan tantangan etika digital yang dihadapi para pendidik. Mereka juga berharap ada pedoman resmi yang lebih rinci dari kementerian untuk dijadikan rujukan. “Kita perlu panduan yang jelas, bukan hanya imbauan umum. Dunia digital bisa jadi ruang yang membangun atau merusak jika tak bijak digunakan,” ujar Ketua PGRI, Sulastri Djamal.
Dengan imbauan ini, pemerintah berharap tercipta budaya digital yang sehat di lingkungan pendidikan. Guru tidak hanya menjadi penyampai ilmu, tetapi juga penjaga moral dan etika dalam ekosistem digital yang semakin luas. Keteladanan guru di media sosial diharapkan menjadi kekuatan utama dalam membangun generasi yang cerdas, beretika, dan tahan terhadap arus informasi yang menyesatkan.
Mujid Aminuddin berkontribusi dalam penulisan artikel ini.