Asesmen Kompetensi Madrasah Digelar Agustus 2024, Ini Siswa Pesertanya
02/03/2024 : 08.30 WIB
Jakarta, 21 Maret 2024 - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam kembali akan menyelenggarakan Asesmen Kompetensi Madrasah (AKM) pada Agustus 2024. Informasi ini diumumkan pada 21 Maret 2024 melalui kanal resmi detikEdu, yang menyampaikan bahwa asesmen ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam meningkatkan mutu pendidikan di lingkungan madrasah. AKM bertujuan untuk mengukur kemampuan literasi, numerasi, dan karakter siswa secara menyeluruh, serta menjadi instrumen evaluasi pendidikan berbasis kompetensi yang selaras dengan arah kebijakan Merdeka Belajar.
Asesmen Kompetensi Madrasah tahun ini akan melibatkan siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA). Masing-masing jenjang akan mendapatkan soal dan pendekatan yang sesuai dengan tingkat perkembangan kognitif siswa. Pelaksanaan asesmen ini tidak hanya terbatas pada siswa kelas akhir, tetapi juga mencakup siswa kelas menengah seperti kelas 5 MI, kelas 8 MTs, dan kelas 11 MA. Langkah ini dimaksudkan untuk memperoleh gambaran lebih akurat tentang kualitas proses pembelajaran yang berlangsung di madrasah, bukan hanya hasil akhir pendidikan.
AKM berbeda dari ujian konvensional yang selama ini lebih banyak menekankan pada hafalan materi pelajaran. Dalam AKM, siswa akan diberikan soal-soal berbasis konteks kehidupan nyata yang menantang kemampuan berpikir kritis, pemahaman bacaan mendalam, serta keterampilan dalam menyelesaikan masalah numerik. Pendekatan ini dianggap lebih relevan dalam menyiapkan generasi muda yang adaptif terhadap perubahan zaman dan mampu bersaing di era global. Selain itu, asesmen ini juga mengukur aspek karakter siswa, seperti integritas, tanggung jawab, dan kepedulian sosial, yang menjadi bagian penting dalam pendidikan karakter madrasah.
Pelaksanaan AKM Madrasah akan dilakukan secara terstandar dan berbasis komputer, dengan tetap mengakomodasi madrasah yang belum memiliki infrastruktur teknologi yang memadai. Dalam kondisi seperti itu, pelaksanaan dapat dilakukan secara semi-online atau offline dengan pengawasan ketat dan menggunakan perangkat soal yang telah disesuaikan. Kementerian Agama juga menyiapkan pelatihan teknis bagi guru dan tenaga kependidikan agar dapat menjalankan asesmen ini secara optimal. Pendampingan ini mencakup pelatihan penggunaan aplikasi asesmen, penyusunan soal berbasis literasi dan numerasi, serta strategi pelaporan hasil asesmen.
Adapun hasil dari Asesmen Kompetensi Madrasah ini tidak digunakan untuk menentukan kelulusan siswa, melainkan sebagai alat diagnostik bagi madrasah dan pemerintah dalam memperbaiki mutu pendidikan secara menyeluruh. Data hasil asesmen akan dianalisis untuk melihat tren kemampuan siswa dalam bidang tertentu, sekaligus menjadi dasar dalam merancang program penguatan pembelajaran dan pelatihan guru. Hal ini sejalan dengan semangat transformasi pendidikan madrasah yang menekankan pada proses pembelajaran yang lebih bermakna dan berkelanjutan, bukan semata-mata pada capaian akademik akhir.
Dengan pelaksanaan AKM pada Agustus 2024, diharapkan madrasah di seluruh Indonesia dapat semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Kementerian Agama menegaskan bahwa asesmen ini bukan sekadar kegiatan formalitas, tetapi merupakan langkah nyata menuju pendidikan madrasah yang lebih unggul, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan abad ke-21. Partisipasi aktif siswa, guru, kepala madrasah, dan seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk menyukseskan asesmen ini dan menjadikannya sebagai momentum perbaikan berkelanjutan dalam sistem pendidikan Islam nasional.
Jaya Permono berkontribusi dalam penulisan artikel ini.