Kenaikan Biaya Pendidikan Dorong Inflasi Agustus 2024
05/09/2024 : 18.00 WIB
Jakarta, 5 September 2024 – Inflasi pada bulan Agustus 2024 tercatat mengalami peningkatan sebesar 0,05% secara bulanan (month-to-month/mtm), dengan kelompok pengeluaran pendidikan menjadi penyumbang utama. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), kelompok pendidikan mengalami inflasi sebesar 0,65%, yang sebagian besar dipicu oleh naiknya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi dan biaya masuk sekolah dasar hingga menengah.
Momen tahun ajaran baru pada pertengahan tahun rutin menjadi salah satu pendorong inflasi, namun tahun ini kenaikan biaya pendidikan tercatat lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. BPS menyatakan bahwa selain UKT, biaya perlengkapan sekolah dan buku pelajaran juga turut mengalami kenaikan. Beberapa sekolah swasta juga menaikkan tarif administrasi dan sumbangan pembangunan, yang berdampak pada pengeluaran rumah tangga.
Menurut para ekonom, inflasi yang didorong oleh sektor pendidikan bersifat musiman, namun tetap perlu diwaspadai karena terjadi bersamaan dengan tekanan harga dari sektor lain seperti pangan dan transportasi. “Jika biaya pendidikan terus meningkat tanpa adanya regulasi yang menahan laju kenaikan, ini bisa menjadi tekanan jangka panjang terhadap daya beli masyarakat,” ujar seorang ekonom dari salah satu universitas negeri di Jakarta.
Pemerintah sebenarnya telah menetapkan beberapa kebijakan subsidi dan bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Namun, implementasi di lapangan dinilai belum cukup untuk mengimbangi laju kenaikan biaya, terutama bagi masyarakat kelas menengah yang tidak masuk kategori penerima bantuan tetapi tetap terdampak secara ekonomi.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengakui adanya lonjakan biaya dan menyatakan tengah melakukan evaluasi terhadap struktur UKT di berbagai perguruan tinggi negeri. Pemerintah juga membuka ruang dialog dengan pimpinan universitas untuk menyesuaikan kebijakan agar tidak membebani mahasiswa baru. Sementara itu, sejumlah organisasi mahasiswa telah menyuarakan aspirasi mereka melalui aksi unjuk rasa di beberapa kampus besar.
Kenaikan biaya pendidikan yang menjadi pemicu utama inflasi Agustus 2024 menunjukkan pentingnya peran negara dalam menjaga keterjangkauan akses pendidikan. Jika dibiarkan, tren ini tidak hanya menggerus daya beli, tetapi juga mengancam pemerataan kesempatan pendidikan di masa depan. Pemerintah diharapkan dapat merespons cepat dengan kebijakan afirmatif yang efektif dan tepat sasaran agar pendidikan tetap menjadi pilar mobilitas sosial dan bukan sumber beban ekonomi.
Admad Syaifullah berkontribusi dalam penulisan artikel ini.