Usulan Memasukkan Pancasila sebagai Mata Ujian Nasional
18/07/2025 : 19.00 WIB
Usulan untuk memasukkan Pancasila sebagai mata ujian nasional mencuat pada 17–18 Juli 2025 dan langsung menjadi perhatian publik. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyampaikan gagasan tersebut dalam rapat bersama Komisi X DPR RI, sebagai bagian dari upaya penguatan nilai-nilai kebangsaan dalam sistem pendidikan nasional.
BPIP menilai bahwa Pancasila tidak cukup hanya diajarkan sebagai pengetahuan normatif, tetapi perlu dievaluasi secara lebih terukur. Dengan menjadikannya bagian dari ujian nasional, diharapkan pemahaman peserta didik terhadap nilai-nilai dasar negara dapat dipantau secara sistematis dan berkelanjutan di seluruh jenjang pendidikan.
Usulan ini berangkat dari kekhawatiran akan menurunnya internalisasi nilai Pancasila di kalangan generasi muda. Tantangan globalisasi, perkembangan teknologi, serta arus informasi yang tidak selalu sejalan dengan jati diri bangsa dinilai berpotensi menggerus nilai kebangsaan apabila tidak diimbangi dengan pendidikan ideologi yang kuat dan terstruktur.
Namun demikian, rencana tersebut juga memunculkan berbagai tanggapan dari kalangan pendidik dan pemerhati pendidikan. Sebagian pihak mendukung karena menilai evaluasi formal dapat meningkatkan keseriusan sekolah dan peserta didik dalam mempelajari Pancasila. Di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa nilai-nilai Pancasila akan direduksi menjadi sekadar hafalan demi mengejar nilai ujian.
Komisi X DPR RI dalam rapat tersebut menekankan pentingnya kajian mendalam sebelum kebijakan diterapkan. Aspek kurikulum, metode pembelajaran, serta bentuk evaluasi perlu dirancang dengan hati-hati agar pengujian Pancasila tidak bertentangan dengan esensi pendidikan karakter yang menekankan sikap dan perilaku, bukan semata-mata aspek kognitif.
Dari sisi implementasi, tantangan besar terletak pada penyusunan instrumen penilaian yang tepat. Nilai-nilai Pancasila bersifat filosofis dan kontekstual, sehingga membutuhkan model evaluasi yang mampu mengukur pemahaman, sikap, dan penerapan nilai dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya pilihan ganda atau soal tertulis konvensional.
Usulan ini juga membuka ruang diskusi lebih luas tentang arah evaluasi pendidikan nasional. Apabila Pancasila masuk dalam ujian nasional, maka sistem penilaian pendidikan di Indonesia akan semakin menegaskan keseimbangan antara penguasaan akademik dan pembentukan karakter peserta didik sebagai warga negara.
Secara keseluruhan, usulan BPIP untuk memasukkan Pancasila sebagai mata ujian nasional menjadi momentum refleksi bagi dunia pendidikan. Perdebatan yang muncul menunjukkan besarnya perhatian terhadap upaya menjaga ideologi bangsa melalui pendidikan, sekaligus menuntut kebijakan yang bijak agar tujuan penguatan karakter tetap tercapai tanpa menghilangkan makna substantif nilai-nilai Pancasila.
Dwi Martono berkontribusi dalam penulisan artikel ini.