Program 7 Kebiasaan Anak Hebat: Generasi Sehat, Cerdas, dan Berkarakter
27/12/2024 : 18.30 WIB
Jakarta, 27 Desember 2024 – Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi meluncurkan program unggulan bertajuk “Tujuh Kebiasaan Anak Hebat” pada 27 Desember 2024. Program ini dirancang sebagai upaya membentuk karakter positif sejak dini melalui pembiasaan perilaku sehat dan produktif di lingkungan sekolah. Tujuh kebiasaan yang diusung mencakup bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, serta istirahat yang cukup. Kebiasaan-kebiasaan ini dirancang selaras dengan pendekatan pembelajaran holistik yang memadukan penguatan karakter, kesehatan fisik, dan keterampilan sosial.
Program ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam mereformasi pendidikan karakter di sekolah dasar dan menengah. Dalam pelaksanaannya, “Tujuh Kebiasaan Anak Hebat” diintegrasikan dengan Program Makan Bergizi Gratis, sehingga tidak hanya membentuk kebiasaan positif secara mental dan sosial, tetapi juga memperkuat fondasi kesehatan fisik siswa. Langkah ini menjadi sangat relevan mengingat tantangan kesehatan anak usia sekolah yang masih rentan terhadap stunting, kurang gizi, dan gaya hidup tidak aktif. Dengan membentuk rutinitas sehat, pemerintah berharap dapat menciptakan generasi muda yang lebih tangguh, aktif, dan berdaya saing tinggi.
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Dr. Surya Iskandar, menyampaikan bahwa program ini bukan sekadar rutinitas sekolah, tetapi bagian dari revolusi karakter anak bangsa. “Kebiasaan baik harus dibangun sejak dini dan dilakukan secara konsisten. Pendidikan bukan hanya soal akademik, tetapi bagaimana anak-anak kita tumbuh menjadi pribadi yang sehat jasmani, kuat secara spiritual, dan peduli terhadap sesama,” ujar Surya. Ia menambahkan bahwa dukungan dari orang tua, guru, dan lingkungan masyarakat sangat krusial untuk keberhasilan implementasi program ini.
Peluncuran program ini disambut positif oleh berbagai pihak, mulai dari sekolah, tenaga pendidik, hingga organisasi masyarakat. Beberapa sekolah bahkan telah mengadopsi sebagian kebiasaan tersebut secara mandiri dan melaporkan hasil positif terhadap kedisiplinan, kesehatan, dan prestasi belajar siswa. Penerapan kegiatan seperti senam pagi bersama, sarapan sehat di sekolah, dan aktivitas gotong royong menjadi bagian dari praktik nyata yang memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan disiplin. Guru pun dilatih untuk menjadi teladan sekaligus fasilitator dalam menumbuhkan kebiasaan baik ini di dalam dan luar kelas.
Di tengah arus digitalisasi yang membuat anak-anak semakin akrab dengan gawai dan aktivitas pasif, program “Tujuh Kebiasaan Anak Hebat” hadir sebagai bentuk intervensi positif untuk mengembalikan keseimbangan hidup anak. Pemerintah mengakui pentingnya pendekatan yang adaptif, sehingga program ini didesain fleksibel dan kontekstual sesuai dengan kebutuhan daerah. Misalnya, kegiatan olahraga bisa berbentuk permainan tradisional, sementara praktik bermasyarakat bisa dilakukan melalui kegiatan berbasis komunitas atau sekolah adiwiyata. Hal ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pendidikan dan budaya lokal.
Ke depan, Kemendikdasmen berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program ini secara berkala. Kolaborasi lintas sektor juga akan diperkuat, terutama dengan Kementerian Kesehatan, lembaga swadaya masyarakat, dan dunia usaha untuk mendukung keberlanjutan program. “Tujuh Kebiasaan Anak Hebat” bukan sekadar slogan, tetapi gerakan nasional untuk membangun generasi emas Indonesia yang sehat, berkarakter kuat, dan siap menghadapi tantangan global. Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjadi bagian dari perubahan besar ini demi masa depan bangsa.
Indrawan Susetyo berkontribusi dalam penulisan artikel ini.