Petisi Pembatalan TKA 2025 Viral, Siswa Minta Ujian Dibatalkan
9/11/2025 : 10.00 WIB
Pada periode 3–9 November 2025, sebuah petisi penolakan terhadap pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 menjadi viral di media sosial dan platform petisi daring. Ribuan siswa dan orang tua dari berbagai daerah di Indonesia menyatakan keberatan terhadap kebijakan tersebut dan meminta agar ujian dibatalkan. Isu ini dengan cepat memicu perbincangan luas di kalangan masyarakat dan dunia pendidikan.
Petisi tersebut muncul sebagai respons atas kekhawatiran siswa terhadap beban akademik yang dinilai semakin berat. Banyak siswa menilai bahwa pelaksanaan TKA menambah tekanan psikologis, terutama bagi mereka yang sedang mempersiapkan ujian sekolah dan seleksi pendidikan lanjutan. Orang tua pun turut menyuarakan kekhawatiran serupa terkait kesiapan anak-anak mereka.
Dalam petisi yang beredar, para penandatangan menilai bahwa TKA belum sepenuhnya mempertimbangkan kondisi dan keberagaman satuan pendidikan di Indonesia. Perbedaan fasilitas, kualitas pembelajaran, serta akses pendidikan antarwilayah disebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam pelaksanaan ujian berskala nasional tersebut.
Viralnya petisi ini memicu beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian pihak mendukung tuntutan pembatalan TKA dengan alasan perlunya evaluasi kebijakan secara menyeluruh. Namun, ada pula yang menilai TKA tetap diperlukan sebagai alat pemetaan kemampuan akademik siswa, selama pelaksanaannya dilakukan secara adil dan proporsional.
Isu ini juga menjadi sorotan media nasional dan pemerhati pendidikan. Banyak pakar pendidikan menekankan pentingnya dialog terbuka antara pemerintah, siswa, guru, dan orang tua. Menurut mereka, kebijakan evaluasi pendidikan seharusnya dirumuskan dengan mempertimbangkan kondisi psikologis peserta didik serta kesiapan sistem pendidikan secara menyeluruh.
Menanggapi viralnya petisi, pemerintah melalui instansi terkait menyatakan akan mencermati aspirasi masyarakat. Pemerintah menegaskan bahwa setiap kebijakan pendidikan bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan, namun tetap terbuka terhadap masukan dan kritik konstruktif dari publik. Evaluasi terhadap pelaksanaan TKA pun disebut akan dilakukan.
Di tingkat sekolah, perdebatan mengenai TKA turut memengaruhi suasana belajar. Sebagian siswa mengaku merasa cemas dan khawatir, sementara guru berupaya menenangkan peserta didik agar tetap fokus pada proses pembelajaran. Situasi ini menunjukkan pentingnya komunikasi yang jelas terkait tujuan dan mekanisme evaluasi pendidikan.
Secara keseluruhan, viralnya petisi pembatalan TKA 2025 pada 3–9 November 2025 mencerminkan tingginya perhatian publik terhadap kebijakan pendidikan nasional. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa partisipasi masyarakat, khususnya siswa dan orang tua, memiliki peran penting dalam proses perumusan dan evaluasi kebijakan pendidikan di Indonesia.
Suci Sulasmi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.