Kemendikbudristek Tegaskan Pramuka Masih Ekstrakurikuler Wajib
01/04/2024 : 18.30 WIB
Jakarta, 1 April 2024 – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan bahwa kegiatan Pramuka tetap menjadi ekstrakurikuler wajib yang harus diselenggarakan oleh seluruh satuan pendidikan. Penegasan ini disampaikan pada 1 April 2025, sebagai respons terhadap kabar yang sempat beredar luas di masyarakat mengenai kemungkinan dihapusnya Pramuka dari daftar kegiatan ekstrakurikuler wajib di sekolah. Isu tersebut menimbulkan kekhawatiran dari berbagai pihak, termasuk orang tua, pendidik, hingga penggiat pendidikan karakter di Indonesia.
Menurut keterangan resmi dari Kemendikbudristek, tidak ada kebijakan baru yang menghapuskan kewajiban Pramuka dalam kurikulum pendidikan nasional. Justru, kegiatan Pramuka dipandang penting dalam menunjang pembentukan karakter, kedisiplinan, dan jiwa kepemimpinan peserta didik. "Pramuka adalah bagian penting dari pendidikan karakter. Kami tetap menjadikannya ekstrakurikuler wajib yang disediakan sekolah," ujar perwakilan Kemendikbudristek dalam konferensi pers. Penegasan ini sekaligus meluruskan kesalahpahaman publik terkait perubahan struktur kurikulum.
Lebih lanjut, Kemendikbudristek menjelaskan bahwa yang dimaksud sebagai ekstrakurikuler wajib bukan berarti setiap siswa wajib mengikuti Pramuka, melainkan sekolah wajib menyediakannya sebagai pilihan utama dalam pengembangan karakter siswa. Hal ini sejalan dengan semangat Kurikulum Merdeka yang memberikan ruang kebebasan bagi siswa untuk memilih kegiatan yang sesuai dengan minat dan bakat mereka. Namun, dalam praktiknya, Pramuka tetap menjadi salah satu kegiatan unggulan yang direkomendasikan untuk diikuti oleh siswa.
Sejumlah pihak menyambut baik klarifikasi tersebut, termasuk Kwartir Nasional Gerakan Pramuka yang sebelumnya telah menyampaikan keprihatinan atas simpang siurnya informasi yang beredar. Ketua Kwartir Nasional menyatakan bahwa Pramuka telah terbukti sebagai sarana efektif untuk membangun kepemimpinan, nasionalisme, dan keterampilan hidup. "Kami mengapresiasi komitmen pemerintah dalam mempertahankan peran strategis Pramuka di lingkungan pendidikan," ujarnya. Ia juga berharap agar sinergi antara sekolah dan Gerakan Pramuka terus ditingkatkan demi optimalisasi kegiatan kepramukaan.
Meski demikian, tantangan tetap ada dalam pelaksanaan Pramuka di sekolah, terutama dalam hal keterbatasan sumber daya pembina yang kompeten dan infrastruktur pendukung. Kemendikbudristek mengakui bahwa dibutuhkan upaya kolaboratif antara pemerintah daerah, sekolah, dan organisasi kepramukaan untuk memastikan kegiatan ini dapat berjalan secara efektif dan berkualitas. Pemerintah juga mendorong pelatihan bagi guru atau pembina Pramuka agar mereka mampu mengelola kegiatan tersebut dengan baik dan sesuai dengan tujuan pendidikan karakter nasional.
Dengan penegasan ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan dapat fokus kembali pada peningkatan kualitas pembelajaran dan pembentukan karakter siswa melalui kegiatan ekstrakurikuler, termasuk Pramuka. Masyarakat diminta untuk lebih cermat dalam menyaring informasi dan tidak mudah terpancing oleh kabar yang belum terverifikasi. Kemendikbudristek juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas sistem pendidikan nasional, termasuk melalui penguatan kegiatan-kegiatan yang mendukung pengembangan potensi siswa secara holistik.
Suci Sulasmi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.