Aturan Bersama demi Keseimbangan Belajar dan Ibadah di Bulan Ramadan
04/03/2025 : 17.30 WIB
Jakarta, 4 Maret 2025 — Tiga kementerian utama, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, resmi menerbitkan Surat Edaran Bersama terkait pengaturan kegiatan belajar selama bulan Ramadan. Dalam edaran tersebut, pemerintah menetapkan bahwa siswa tetap mengikuti kegiatan belajar mengajar pada 6–25 Maret 2025, meski dalam suasana ibadah puasa. Kebijakan ini diambil dengan pertimbangan keseimbangan antara kebutuhan pendidikan dan kenyamanan spiritual selama Ramadan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui diskusi intensif antar kementerian serta mendengarkan masukan dari berbagai elemen masyarakat. “Kami ingin memastikan anak-anak tetap mendapatkan hak pendidikannya dengan cara yang ramah terhadap kondisi fisik dan psikologis mereka selama menjalankan ibadah puasa,” ujar Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta.
Salah satu poin penting dari surat edaran tersebut adalah bahwa pembelajaran selama Ramadan akan tetap mencakup pelajaran umum, bukan hanya materi keagamaan. Namun, jam belajar akan disesuaikan agar lebih singkat dan tidak membebani siswa. Sekolah diberi fleksibilitas untuk menyesuaikan waktu masuk dan pulang, serta menyesuaikan intensitas tugas agar siswa tetap bisa menjalankan ibadah dengan baik.
Kementerian Agama turut menegaskan bahwa kegiatan pembelajaran tidak akan mengganggu nilai-nilai keislaman selama bulan suci. Justru, kehadiran siswa di sekolah bisa menjadi sarana pembentukan karakter dan penguatan nilai keagamaan dalam suasana yang kondusif dan terarah. Kepala Madrasah juga diberikan ruang untuk menyisipkan kegiatan keagamaan seperti tadarus, kultum, dan diskusi keislaman di sela-sela pelajaran.
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri menambahkan bahwa surat edaran ini juga bertujuan menjaga keteraturan kegiatan masyarakat selama Ramadan, termasuk menghindari lonjakan aktivitas yang dapat terjadi jika siswa diliburkan sepenuhnya. Orang tua juga mendukung kebijakan ini karena anak-anak tetap memiliki rutinitas yang terstruktur dan produktif, dibandingkan menghabiskan waktu sepenuhnya di rumah tanpa aktivitas yang jelas.
Dengan terbitnya Surat Edaran Bersama ini, pemerintah berharap dunia pendidikan dapat tetap berjalan tanpa mengabaikan nilai-nilai religius dan sosial yang melekat pada bulan Ramadan. Sekolah-sekolah di seluruh Indonesia kini tengah bersiap menyesuaikan jadwal dan strategi pengajaran agar tetap seimbang antara pembelajaran dan ibadah, sambil terus menjaga semangat toleransi dan gotong royong selama bulan suci.
Admad Syaifullah berkontribusi dalam penulisan artikel ini.