Pidato Presiden: Anggaran Pendidikan 2026 Naik Menjadi Rp757,8 Triliun
21/07/2025 : 18.00 WIB
Pada 21 Agustus 2025, Presiden Republik Indonesia dalam pidatonya menyoroti kenaikan signifikan anggaran pendidikan tahun 2026 yang mencapai Rp757,8 triliun. Kenaikan ini diumumkan oleh Kementerian Keuangan sebagai bagian dari rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Anggaran tersebut meningkat sekitar 9,8 persen dibandingkan outlook anggaran pendidikan tahun berjalan.
Presiden menegaskan bahwa peningkatan anggaran pendidikan merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menempatkan pendidikan sebagai prioritas nasional. Pendidikan dipandang sebagai investasi jangka panjang yang menentukan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan. Oleh karena itu, alokasi anggaran yang besar dinilai penting untuk menjawab tantangan global dan perkembangan teknologi.
Dalam pidatonya, Presiden menjelaskan bahwa anggaran pendidikan 2026 akan difokuskan pada peningkatan mutu layanan pendidikan di semua jenjang. Pemerintah berkomitmen memastikan bahwa setiap anak Indonesia memperoleh akses pendidikan yang layak dan berkualitas, tanpa terkendala faktor ekonomi maupun geografis. Pemerataan pendidikan menjadi salah satu sasaran utama kebijakan ini.
Presiden juga menekankan bahwa sebagian anggaran pendidikan dialokasikan untuk peningkatan kesejahteraan guru. Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mendapatkan penyesuaian gaji dan tunjangan, sementara guru non-ASN tetap menjadi perhatian melalui penguatan skema bantuan dan tunjangan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan profesionalisme tenaga pendidik.
Selain kesejahteraan guru, anggaran pendidikan 2026 diarahkan untuk penguatan sarana dan prasarana sekolah. Pemerintah akan melanjutkan pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas, penyediaan fasilitas belajar yang memadai, serta peningkatan akses pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. Lingkungan belajar yang aman dan nyaman menjadi bagian penting dari peningkatan kualitas pendidikan.
Presiden juga menyoroti pentingnya transformasi digital di sektor pendidikan. Melalui dukungan anggaran yang lebih besar, pemerintah berencana memperluas digitalisasi pembelajaran, termasuk penyediaan perangkat teknologi dan penguatan infrastruktur jaringan. Digitalisasi diharapkan mampu memperkecil kesenjangan kualitas pendidikan antarwilayah.
Dalam pidatonya, Presiden mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat, untuk bersama-sama mengawal pemanfaatan anggaran pendidikan secara transparan dan tepat sasaran. Pengelolaan anggaran yang akuntabel dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan pendidikan nasional.
Secara keseluruhan, kenaikan anggaran pendidikan 2026 menjadi Rp757,8 triliun mencerminkan keseriusan pemerintah dalam membangun masa depan bangsa melalui pendidikan. Dengan dukungan anggaran yang memadai, peningkatan kesejahteraan guru, serta penguatan sistem pendidikan, pemerintah optimistis kualitas pendidikan Indonesia akan terus meningkat dan mampu bersaing di tingkat global.
Suryani berkontribusi dalam penulisan artikel ini.